Kasus KDRT di Karawang, Menjelang Sidang Vonis, Valencya Terlihat Cemas

Nila Kusuma
Valencya, terlihat cemas menjelang sidang vonis di PN Karawang. (Foto: NILAKUSUMA)

Seusai sidang, Chan Yung Ching menunjukkan tangkapan layar pesan singkat antara Valencya dengan seorang pria. Seusai membacakan pleidoi, di luar ruang sidang, Chan Yung Ching memberikan keterangan kepada wartawan. Di sini dia menunjukkan sejumlah fotokopi tangkapan layar percakapan pesan singkat yang diduga dilakukan Valencya dengan pria lain.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah Chan Yung Ching melaporkan istrinya Valencya ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan KDRT psikis. Kasus pun diproses oleh polisi dan dilimpahkan ke Kejati Jabar.

Selanjutnya, persidangan digelar di PN Karawang. Dalam persidangan, Valencya yang merasa sebagai korban, justru dituntut 1 tahun penjara. Kasus pun ditanggapi serius oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung ST Burhanuddin lantas memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) melakukan eksaminasi khusus terhadap penanganan kasus tersebut. Hasilnya, tim JPU Kejari Karawang dan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jabar Dwi Hartanta dinonaktifkan.

Penanganan perkara kemudian diambil alih oleh tim Jampidum. JPU Kejagung lantas mencabut tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya. JPU pun menuntut Valencya bebas.

Sebaliknya, JPU menuntut pelapor, Chan Yung Ching dihukum 6 bulan penjara dan percobaan 1 tahun. Chan dituduh melakukan penelantaran terhadap anak dan istrinya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus KDRT di Karawang, Terdakwa Chan Yung Ching Ungkap Dugaan Perselingkuhan

57 tahun lalu

Ini Pertimbangan JPU Kejagung Tuntut Bebas Valencya yang Omeli Suami Mabuk di Karawang

57 tahun lalu

JPU Kejagung Cabut Tuntutan 1 Tahun Penjara, Valencya Bebas dari Hukuman

57 tahun lalu

Kasus Istri di Karawang, Valencya: Harapan Utama Bebas Murni, Saya Sudah Lelah

57 tahun lalu

Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal