Kasus Irfan Suryanegara, Kuasa Hukum Korban Minta Hakim Panggil Paksa Ira dan Panji

Agus Warsudi
Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Irfan Suryanegara dan Endang Kusumwaty di PN Bale Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id -Kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Irfan Suryanegara, eks Ketua DPRD Jabar, dan istrinya Endang Kusumawaty, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (6/1/2023). Sidang kali ini menghadirkan Muhammad Irfan Zaki, saksi di luar berita acara pemeriksaan (BAP).

Muhammad Irfan Zaki merupakan saksi meringankan yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa Irfan Suryananegara dan Endang Kusumawaty. Saat sidang berlangsung, sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar unjuk rasa di luar pengadilan.

Para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal kepada terdakwa Irfan dan Endang Kusumawaty seusai fakta-fakta hukum di persidangan. 

Jhon Pangestu, kuasa hukum korban SG mengatakan, dalam beberapa kali sidang, disebutkan dua nama Ira dan Panji Prawinugraha. Terdakwa Irfan dan Endang mengakui, Ira menerima aliran dana sekitar Rp1,5 miliar. 

"Saksi Panji juga menyaksikan proses penyerahan uang, baik transfer maupun uang kontan (tunai). Tapi sampai pagi hari ini, saksi (Ira dan Panji) tidak hadir. Wajar bilamana kami beragapan bahwa majelis hakim tidak mau mengeluarkan saksi (Ira dan Panji)," kata Jhon Pangestu, seusai sidang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Unjuk Rasa Ormas

57 tahun lalu

Adik Ipar Terdakwa Irfan Suryanegara Bersaksi di Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Sidang Eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Diwarnai Protes JPU terhadap Hakim

57 tahun lalu

Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Kuasa Hukum SG: Fakta Persidangan Penuhi Unsur Penipuan dan TPPU

57 tahun lalu

Sidang Kasus Eks Ketua DPRD Jabar, Ajudan Terdakwa Irfan Bantah Terima Rp5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal