Kasus Haji Furoda, Polres Cimahi Belum Usut PT Alfatih Indonesia, Ini Alasannya

Agus Warsudi
Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan. (Foto: iNews.id/Dok)

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag KBB Didin Saepudin mengatakan, Kantor Kemenag KBB belum menerima laporan dari satu pun korban sehingga belum dapat melakukan tindakan apa pun.

"Kami sampai saat ini pasif saja menunggu masyarakat yang kalau ada yang lapor ke kami ya Insya Allah kami tindak lanjuti, kalau enggak ya apa yang harus kami tindak lanjuti karena memang masyarakat belum ada yang datang sampai dengan hari ini," kata Kasi PHU Kantor Kemenag KBB.

Didin Saepudin menyatakan, 46 jemaah calhaj yang berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel itu tidak mengikuti rangkaian bimbingan dan manasik haji yang digelar sebelum pemberangkatan. 

"Kasus ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat agar para calon haji tidak menempuh jalur instan untuk menunaikan ibadah haji. Jangan tergiur dengan tawaran atau yang menjanjikan kemudahan," ujar Didin Saepudin.

Kasi PHU Kantor Kemenag KBB juga memastikan jika alamat yang dipakai oleh PT Alfatih Indonesia Travel di Lembang, KBB, adalah palsu. Sebab setelah dilakukan pencarian dan penelusuran alamat tersebut tidak ditemukan. 

Petugas Kemenag KBB, tutur dia, tidak menemukan kantor perusahaan travel haji tersebut dan hanya mendapatkan sebuah penginapan bernama Cahya Panorama. "Hasil treking dari google maps kenyataannya memang di alamat itu tidak ada yang namanya PT Alfatih Indonesia Travel, yang ada hanya penginapan," tutur dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haji Furoda adalah Haji Undangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Ini Jenis Visa dan Keistimewaannya

57 tahun lalu

3 Jemaah Calon Haji Furoda yang Dideportasi Warga Lembang KBB

57 tahun lalu

Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda, Wajib Tahu Sebelum Berangkat 

57 tahun lalu

Kasus Haji Furoda, Kantor Kemenag KBB Angkat Bicara terkait PT Alfatih Indonesia

57 tahun lalu

Kasus Haji Furoda, Uu Ruzhanul Ulum: Penegak Hukum Harus Tindak Tegas PT Alfatih Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal