BANDUNG, iNews.id - Kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) masih melonjak saat ini. Pemprov Jabar mengingatkan kepada masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Kepala Dinas Ketahahan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Jafar Ismail mengatakan, prokes ketat itu termasuk dalam penyembelihanhewan kurban dan pembagian untuk menekan risiko paparan Covid-19. Sebab, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, halaman sekolah, maupun halaman kantor lembaga pemerintah dan swasta.
"Tentunya paling baik pemotongan dilakukan di RPH (rumah potong hewan). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinkan di luar RPH, namun tetap harus patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan," kata Jafar di Bandung, Rabu (7/6/2021).
Menurut Jafar, penerapan prokes ketat saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19. Apalagi, kasus positif saat ini terus bertambah.
"Hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.