Dia mengatakan, panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi perlu diperhatikan. Panduan itu mmulai dari proses penjualan, pemotongan, serta distribusinya yang harus memperhatikan jaga jarak.
Jumlah Hewan Kurban Fluktuatif
Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes ketat, Jafar melaporkan dalam tiga tahun terakhir, jumlah hewan kurban yang disembelih fluktuatif. Pada tahun 2018, jumlah hewan kurban tercatat 241.373 ekor dan tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor.
"Pada tahun 2020, saat awal pandemi Covid-19, jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor,. Hewan kurban ini terdiri atas 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing," katanya.
Jafar mengatakan, berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, jumlah hewan kurban yang disembelih tahun ini diprediksi akan naik 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak.
"Dengan prediksi itu, diperlukan penambahan hewan kurban 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan 49.176 ekor kambing," katanya.
Menurut Jafar, pemenuhan kebutuhan hewan kurban tahun ini sebagian besar dipasok para peternak lokal Jabar. Kekurangannya akan dipenuhi dari provinsi lain.
"Seperti sebelumnya, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB," katanya.