Kasus Arisan Bodong di Jatinangor Sumedang, Jumlah Pelapor 30 Orang

Agus Warsudi
Tersangka penipuan MAW dan HTP digelandang petugas Polsek Jatinangor untuk dibawa ke Mapolda Jabar. (FOTO: iNews/BEBEN HVA)

Selain saksi dan kedua tersangka, tutur Kasubdit IV Ditlantas Polda Jabar, polisi juga memeriksa saksi ahli pidana dan ITE. "Penyidik masih melengkapi berkas dan keterangan ahli lainnya," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, MAW dan HTP, pasangan suami istri asal Jatinangor, Kabupaten Sumedang ditangkap polisi dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara gegara diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan fiktif alias bodong. Dari praktik penipuan ini, pelaku diduga meraup uang korban sebesar sekitar Rp21 miliar.

Kasus ini terbongkar setelah para korban menggeruduk kediaman pelaku MAW dan HTP Dusun Warugkalde Nomor 103 RT 002/001, Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/2/2022).

Para korban berusaha mengambil barang-barang berharga di rumah itu. Tetapi berhasil dicegah oleh petugas Polsek Jatinangor yang menyarankan menempuh jalur hukum.

Untuk mengamankan situasi, petugas membawa tersangka MAW ke Mapolsek Jatinangor. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya, para korban pun setuju kasus dilanjutkan secara hukum dan dilimpahkan ke Polda Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anda Korban Arisan Bodong Jatinangor Sumedang? Lapor ke Hotline Ini 081320090955

57 tahun lalu

Tipu 150 Orang dengan Modus Arisan, Pasutri asal Sumedang Terancam 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Diduga Nipu Rp20 Miliar dengan Modus Lelang Arisan, Perempuan di Sumedang Ditangkap 

57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal