Airgun yang digunakan Yera Jupanka yang mengenai mata salah satu temannya Farraz hingga buta, merupakan milik sang ayah, Yuki. Begitu juga airgun yang digunakan AJ di depan RS Mata Cicendo. "Air gun itu punya Yuki, ayahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (17/10/2023).
Hasil dari pemeriksaan penyidik, ujar Kompol Agtha Bhuwana, tersangka AJ sempat menembakan airgun ke Atas saat berada di sekitar RS Cicendo. Seperti diketahui, Yuki datang usai ditelefon anaknya Yera. "Yang (kejadian) terakhir itu AJ menembakkan airgun di RS Cicendo," ujar Kompol Agtha Bhuwana.
Diberitakan sebelumnya, Yuki Jupanka (43), AJ (16), Yera Jovanka, dan Rizky Fernanda (34) ditangkap polisi dan terancam hukuman 5 dan 6 tahun penjara. Keempat pria itu melakukan aksi koboi menggunakan senjata airgun dan pengeroyokan di depan SMPN 4 dan RS Mata Cicendo, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa ini terjadi di dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama di depan SMPN 4 Bandung, Jalan Samoja, Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada Rabu 11 Oktober pukul 00.00 WIB. TKP kedua, RS Mata Cicendo, Jalan Cicendo pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Di TKP pertama, terjadi perselisihan antara kelompok tersangka Yera Jupanka dengan kelompok Damung. Mereka sama-sama dalam pengaruh minuman keras setelah menenanggak minuman keras (miras).