Kasus Aksi Koboi di Depan SMPN 4-RS Cicendo Bandung, Polisi Buru 2 DPO

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan airgun yang digunakan pelaku. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Polisi memburu dua orang masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron, terkait kasus aksi koboi dan pengeroyokan di depan SMPN 4 Bandung dan RS Mata Cicendo, Kota Bandung. Kedua buron itu perempuan berinisial S dan M.

Diketahui, dalam kasus itu, polisi telah menetapkan 4 tersangka, yakni, Yuki Jupanka (43), AJ (16), Yera Jupanka (18), dan Rizky Fernanda (34).  Yuki Jupanka, AJ, dan Yera Jupanka berstatus ayah dan anak.

Yera Jupanka merupakan tersangka penembakan yang mengakibatkan mata korban Farraz Muhamad Azzaky buta. Sementara, Yuki Jupanka, AJ, dan Rizky Fernanda tersangka pengeroyokan di depan RS Mata Cicendo. 

Sedangkan dua buron S dan M juga ikut berperan dalam aksi pengeroyokan. Dua perempuan itu ikut memukul korban Ridwan Mulyana di depan RS Mata Cicendo. Selain itu merekalah yang memicu permasalahan.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa intensif para tersangka.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pemilu 2024, Polresta Bandung Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai dan Kondusif

57 tahun lalu

Sopir Mobil Sigra yang Tabrak dan Seret Motor di Pasteur Bandung dalam Kondisi Mabuk

57 tahun lalu

Imbas Kereta Anjlok, KA dari Bandung ke Arah Timur Akan Memutar lewat Semarang 

57 tahun lalu

Begal Teror Bandung, Pelaku Hunus Golok dan Ancam Korban lalu Gasak Motor

57 tahun lalu

4 Pria Lakukan Aksi Koboi di SMPN 4 dan RS Cicendo Bandung, 1 Korban Buta Terkena Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal