Kasus 6 Oknum TNI AL Bunuh Warga Purwakarta, Kecewa Isi Pleidoi, Istri Korban Histeris

Dicky Wismara
Sidang kasus pembunuhan San Francisco Manalu, warga Purwakarta oleh 6 oknum POM TNI AL di Dilmil Bandung. (Foto: iNews/DICKY WISMARA)

Sementara itu, Sekretaris Dilmil Bandung Mayor Handoko mempersilahkan warga menyampiakan inspirasi. "Namun seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak mengintervensi," kata Mayor Handoko.

Diberitakan sebelumnya, enam oknum Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), terdakwa kasus pembunuhan sadis terhadap San Francisco Manalu alias Toni (40) di Kabupaten Purwakarta, dituntut hukuman 10 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan oleh Oditur Militer (jaksa penuntut umum) di Pengadilan Militer (Dilmil) Bandung, Kamis (21/10/2021) malam.

Oditurat Militer menyatakan keenam oknum TNI AL itu dinilai terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap korban San Francisco Manalu alias Toni pada Januari 2021 lalu. Mereka melanggar Pasal 338 KUHPidana. Selain hukuman penjara 10 tahun, keenam terdakwa dipecat dari TNI AL. 

Sebelumnya, Danpuspomal Laksda TNI Nazali Lempo mengungkapkan ada enam oknum anggota POM AL yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan warga sampai tewas di Purwakarta. Mereka semua ditahan dan berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Militer Bandung pada Senin 21 Juni 2021 lalu.

Diketahui, enam oknum anggota POM TNI AL melakukan penganiayaan terhadap warga sipil yang diduga pelaku pencurian mobil di Purwakarta, Jawa Barat. Akibatnya, korban San Fransisco Manalu tewas.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Oknum POM TNI AL Terdakwa Pembunuhan di Purwakarta Dituntut 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Penyebab Granmax Tabrak Truk Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Sopir Diduga Microsleep

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Tol Cipularang, Granmax Tabrak Truk dari Belakang

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta Dimakamkan, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal