Kasus 20 Ton LPG di Patokbeusi Subang, Polisi Tetapkan 2 Sopir Truk Tangki Jadi Tersangka

Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan 20 ton LPG bersubsidi di Patokbeusi, Subang. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menerapkan dua tersangka baru kasus penyalahgunaan 20 ton LPG bersubsidi di Desa Tanjungrasa, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Dua tersangka baru berinisial DS dan FS itu berprofesi sebagai sopir truk tangki pengangkut LPG bersubsidi. 

"Kami amankan lagi dua tersangka. Kedua tersangka ini transporter (sopir truk tangki pengangkut LPG)," kata Direktur Ditreskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Arief Rachman melalui Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (18/7/2022). 

AKBP Roland Ronaldy menyatakan, kedua tersangka ini mengangkut truk berisi gas LPG bersubsidi dari Eretan, Indramayu yang seharusnya didistribusikanke Majalengka justru dibelokkan ke Subang. 

Di sini, isi truk sebesar 3.000-5.000 kilogran dipindahkan ke tangki penampungan. Untuk itu tersangka mendapar Rp3 juta-Rp5 juta. "Kami mengamankan truk tangki berisi LPG yang seharusnya dikirim dari Indramayu ke Majalengka," ujar AKBP Roland Ronaldy.

Dengan ditetapkannya dua sopir sebagai tersangka, total pelaku dalam kasus penyalahgunaan LPG besubsidi ini menjadi orang. Dua tersangka sebelumnya adalah, TA (42) dan MH (30) yang bertugas sebagai mandor atau penanggung jawab penampung LPG di Patokbeusi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penyalahgunaan 20 Ton LPG di Patokbeusi Subang, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

LPG Nonsubsidi Naik, Gas 3 Kg Diserbu Warga di Jombang

57 tahun lalu

Pelaku Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Patokbeusi Subang Terancam 6 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jabar Dalami Dugaan Oknum Pertamina Terlibat Penyalahgunaan LPG di Patokbeusi Subang

57 tahun lalu

Negara Rugi Rp8 Miliar per Bulan akibat Penyalahgunaan LPG 20 Ton di Patokbeusi Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal