Kasus 10 YouTuber Bikin Konten Horor di Bandung, Polda Jabar Periksa 19 Orang

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id -Polda Jabar telah memeriksa 19 orang terkait kasus 10 YouTuber masuk dan membuat konten horor tanpa izin di rumah kosong, Jalan Sawah Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung. Pemeriksaan dilakukan untuk menuntaskan kasus yang dilaporkan pemilik rumah pada April 2022 lalu.

"Sebanyak 19 orang (termasuk 10 YouTuber) telah diinterview (diperiksa) terkait kasus memasuki rumah kosong dan membuat konten horor. Ke-19 orang yang diinterview itu terdiri atas ahli waris pemilik rumah dan 10 YouTuber atau terlapor dalam kasus itu," lata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolrestabes Bandung, Kamis (13/10/2022).

Hari ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan gelar perkara. Namun informasi terkait hasil gelar perkara itu belum diperoleh. "Hari ini dilakukan gelar perkara di Polda Jabar. Hasilnya nanti kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, pemilik rumah kosong di Jalan Sawang Kurung, Kelurahan Ciateul, Kecamatan Regol, Kota Bandung, yang melaporkan 10 YouTuber ke Polda Jabar, mengirimkan surat ke Mabes Polri dan Kompolnas. Langkah ini dilakukan karena ahli waris menilai laporan ke Polda Jabar sejak April 2022, tidak kunjung ada perkembangan.

"Kami sudah bersurat juga ke Mabes Polri dan Kompolnas minta perhatian agar kasus saya cepat ditangani. Dari Polda (Polda Jabar) tidak ada kepastian, suruh nunggu-nunggu terus sampai sekarang," kata Erma Hermina kepada wartawan di Jalan Sawah Kurung, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumahnya di Bandung Dijadikan Konten Horor, Pemilik Laporkan 10 Youtuber

57 tahun lalu

Gelar Perkara Kasus Konten Horor Ilegal 10 YouTuber di Bandung Dijadwal Besok  

57 tahun lalu

Pemilik Rumah Kosong di Bandung yang Laporkan 10 YouTuber Surati Mabes Polri

57 tahun lalu

10 YouTuber Bandung Dilaporkan ke Polda Jabar, Diduga Bikin Konten Horor Tanpa Izin

57 tahun lalu

Live TikTok Pocong di Terowongan Kereta Api, 3 Pelajar di Sragen Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal