Terpisah, Waka Polres Majalengka Kompol Dadang Gunawan mengatakan, dari keterangan petugas karaoke, api mulai muncul dari room Doraemon. Dari ruang tersebut, saksi melihat asap yang cukup tebal.
"Saat membuka pintu room, di dalam sudah dalam keadaan terbakar. Saksi langsung minta tolong warga dan menghubungi Petugas Polsek Majalengka dan Damkar," kata Wakapolres.
Salah satu saksi, Agus Awaludin mengatakan, api mulai membakar sekitar pukul 17.00 WIB. Saat terjadi kebakaran, sejumlah orang tampak keluar dari dalam tempat karaoke itu.
"Itu baru mau buka kayaknya mah, karena kan bukanya sore. Saat kejadian, sekitar jam 5 (17.00 WIB), petugas karaoke yang di dalam, semuanya pada lari," tutur dia.
Sementara, petugas Damkar dari Satpol PP dan Damkar serta Polisi sempat bekerja dua kali. Kejadian pertama, petugas membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB, lantaran menganggap api sudah benar-benar bisa dipadamkan.
Namun, sekitar 1 jam kemudian, api kembali terlihat di tempat Karaoke itu, tepatnya di bagian atas, tetapi tidak sebesar yang pertama. Warga dan pegawai karaoke yang melihat titik api, kembali menghubungi petugas. Tidak lama kemudian, satu unit mobil Damkar kembali dikerahkan.