Kapolsek dan 11 Anggota Diduga Nyabu, Kapolda: Sanksinya Dipecat atau Dipidana

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan terkait kasus eks Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id -Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. Pilihan bagi pelaku hanya dua, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi (penyalahgunaan narkoba). Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," kata Kapolda Jabar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Menurut Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.

"Kebijakan pimpinan jelas. Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Namun demikian, terkait dengan sanksi yang diberikan, tutur Kapolda Jabar, tetap didasarkan tingkat kesalahan. "Jadi sebenarnya ini adalah wujud keseriusan kami. Di mana ketika ada indikasi seperti itu (penyalahgunaan narkoba), propam langsung melakukan penelusuran," tuturnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Kompol Dewi, Kapolsek Cantik di Bandung yang Ditangkap Diduga Kasus Narkoba

57 tahun lalu

Kapolsek Astanaanyar Diganti, Kompol Dewi Dimutasi ke Yanma Polda Jabar

57 tahun lalu

Kapolsek Astanaanyar-Anggota Diduga Nyabu, Kriminolog: Rusak Kepercayaan Masyarakat

57 tahun lalu

Ini Profil Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

57 tahun lalu

Diduga Pakai Sabu, Kapolsek Astanaanyar dan 11 Anggota Ditangkap Propam Polda Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal