“Sejauh ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan dari saksi-saksi supaya kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi, dan mengetahui secara pasti kejadian sebenarnya sehingga ada korban. Kami akan memastikan setelah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari saksi-saksi,” ujar AKBP Dhany Aryanda.
Kapolres Kuningan menuturkan, ketiga terduga pelaku sudah diamankan. Penanganan perkara ini melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kuningan untuk pendampingan. Sebab, para pelaku masih di bawah umur. "Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak sekolah dan yayasan," tutur Kapolres Kuningan.
Sedangkan untuk hasil visum, Dhany mengaku, masih menunggu dari rumah sakit yang memeriksa korban. Polres Kuningan juga koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu untuk mengirimkan dokter forensik.
"Mereka akan melaksanakan proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban," ucap AKBP Dhany Aryanda.
Diberitakan sebelumnya, Dezan Lutfi Abdullah (15), santri kelas 8 MTs Pondok Pesantren Al Ikhlas, Desa Jambar, Kecamatan Nusaherang, Kabupaten Kuningan, diduga dianiaya seniornya hingga tewas, Minggu (20/11/2022), sekitar pukul 21.48 WIB. Korban sempat dirujuk ke RSUD 45 Kuningan, namun akhirnya meninggal dunia.