"Kami pastikan mereka aman dan damai setelah deklarasi ini. Justru kalau tidak deklarasi akan memicu dan memancing pihak lain membuat kerusuhan. Insya Allah setelah deklarasi ini semua sudah paham karena disiarkan media," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, Polda Jabar akan menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kelompok Khilafatul Muslimin dan menyebarkan ideologi dan sistem khilafah. Sebab, ideologi khilafah bertentangan dengan dasar negara Pancasila.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Polda Jabar akan menindak tegas semua upaya atau gerakan yang mengampanyekan sistem khilafah karena bertentangan dengan ideolagi Pancasila dan UUD 1945.
"Kami konsisten dan tegas menindak pelaku yang terlibat kelompok Khilafatul Muslimin. Sudah ada penindakan beberapa polres. Polres-polres lain saat ini tengah melakukan pendalaman. Jika hasil lidiknya (penyelidikan) memenuhi unsur pidana, akan kami proses hukum," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Di Cimahi, tiga orang yang ditangkap terkait kasus kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin, yaitu AE, AS, dan SA alias YN. Sedangkan di Karawang berinisial HM dan EU. Penggeledahan di kediaman tersangka AE selaku Amir Umul Quro Bandung Khilafatul Muslimin Indonesia, berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga helai baju bertuliskan Khilafatul Muslimin, dua kalender khalifah.