Kapolda Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Ajak Berdoa dan Introspeksi Diri di Rumah

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri. (Foto: iNews.Tv/Asep Juhariyono)

BANDUNG, iNews.id -Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri melarang segala giat perayaan malam tahun baru baik di hotel maupun tempat hiburan. Jenderal polisi bintang dua ini mengimbau masyarakat di rumah saja untuk berdoa dan instrospeksi diri.

Selain itu, Kapolda Jabar juga melarang pesta kembang api dan petasan dilarang digunakan menyambut momen pergantian tahun.

"Kebijakan sudah sangat jelas. Malam tahun baru dilarang untuk melakukan perayaan-perayaan, baik di hotel, kafe, tempat hiburan, dan lain-lain," kata Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (29/12).

"Termasuk bagaimana penggunaan petasan itu sudah jelas, instruksi Kapolri petasan dan kembang api pun tidak boleh dalam rangka perayaan tahun baru," ujar dia.

Sebaiknya, tutur Irjen Pol Ahmad Dofiri, masyarakat mengadakan giat di rumah masing-masing dengan berdoa ataupun mengintrospeksi diri dibandingkan ke luar rumah merayakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dandim 0619 Purwakarta Sarankan Warga Berdoa di Rumah Saat Tahun Baru

57 tahun lalu

Jelang Tahun Baru, Polisi Gerebek Gudang Miras di Tasikmalaya, Sita Ratusan Liter Tuak

57 tahun lalu

Malam Tahun Baru, Tempat Wisata dan Kafe di Purwakarta Ditutup

57 tahun lalu

Wawali Bandung Imbau Warga Tak Tiup Terompet saat Tahun Baru

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru, Terbitkan SE Wisatawan Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal