"Dari kondisi fisik, ekonomi sampai pada kondisi psikologis juga belum siap untuk membangun rumah tangga. Juga banyak anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid 19," tutur Kang Ace.
Komisi VIII DPR RI, kata Kang Ace, mendorong penyusunan rancangan Undang-undang Yatim Piatu. Sebab, konstitusi mengatakan anak-anak harus dilindungi negara. "Bagaimana nasib mereka, bagaimana pendidikan mereka, siapa yang mengasuh mereka,” ucap Ketua Partai Golkar Jabar ini.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Oeni mengatakan, masih banyak kekerasan yang terjadi kepada anak-anak.
Kemen KPPPA telah menyediakan layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap anak, yaitu layanan SAPA 129 atau melalui wa 08111129129. Masyarakat jika mendapati kekerasan terhadap anak diimbau segera melaporkan kasus tersebut pada hotline yang tersedia.
“Untuk mengetahui perkembangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA memiliki website berupa Sistem Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang terus memperbarui data kasus-kasus kekerasan di Indonesia," kata Ratna Oeni.
"Data kekerasan sejak Januari sampai Juni 2022, sebanyak 35.576 kasus terhadap anak, 14.778 kepada perempuan, dan 20.798 terhadap laki-laki," ujar Ratna Oeni.
Sementara itu, Ketua DPD Pengajian Al-Hidayah Jabar, Titin Sumekar mengatakan, Pengajian Al-Hidayah punya kewajiban untuk ikut serta secara aktif mendorong agar hak-hak anak dapat terpenuhi dan diberi perlindungan dari perbuatan-perbuatan yang mencelakakan keselamatan jasmani dan rohani mereka.