Kakek di Kota Banjar Jadi Predator Anak, Diringkus Seusai Cabuli Bocah Tetangga

Acep Muslim
Predator anak saat digiring untuk pemeriksaan di Mapolresta Banjar. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

Kapolresta pun mengimbau para orang tua orang tua lebih bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban tindak asusila.

"Kepada para orang tua lebih bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kita kasih pendidikan ke anak apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar dia.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang Undang Nomor 35/2014 dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Pelajar Kota Pariaman Sumbar Jadi Korban Pencabulan

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

57 tahun lalu

Drama Penyekapan 3 Anak di Bandung, Pelaku Siram Bensin dan Lepas Anjing Adang Petugas

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi di Bangka Barat Dilaporkan Kasus Asusila, Langsung Ditahan Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal