Kakek di Kota Banjar Jadi Predator Anak, Diringkus Seusai Cabuli Bocah Tetangga

Acep Muslim
Predator anak saat digiring untuk pemeriksaan di Mapolresta Banjar. (Foto: iNewsTv/Acep Muslim)

Kapolresta pun mengimbau para orang tua orang tua lebih bisa mengawasi anak-anaknya agar tidak menjadi korban tindak asusila.

"Kepada para orang tua lebih bisa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Kita kasih pendidikan ke anak apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar dia.

Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang Undang Nomor 35/2014 dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Belasan Pelajar Kota Pariaman Sumbar Jadi Korban Pencabulan

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

8 hari lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

20 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal