BANJAR, iNews.id - Seorang kakek di Kota Banjar, Jawa Barat, menjadi predator anak. Kakek tersebut diringkus polisi setelah ketahuan mencabuli anak tetangganya.
Pelaku berinisial U (62) ditangkap di rumahnya di sekitar daerah Pataruman, Kota Banjar. Dia tidak berkutik saat sejumlah anggota polisi meringkus yang kemudian menggelandangnya ke Mapolresta Banjar.
Dalam pemeriksaan polisi terungkap, dalam melakukan aksi bejatnya U mengiming-imingi korban dengan uang jajan antara Rp5.000-10.000. Sehingga korban pun mau menuruti perbuatan cabul tersangka.
Kapolresta Banjar, AKBP Melda Yanny, mengatakan, peristiwa pencabulan itu bermula dari laporan warga yang melihat tersangka U dan korban keluar dari rumah kosong di Pataruman pada 31 Januari 2021. Begitu keluar rumah, korban terlihat membetulkan celananya.
"Atas kejadian tersebut, warga langsung memberitahukan ke ibu korban. Setelah ditanya, korban mengakui perbuatan tersangka U, kalau dia diperlakukan tidak senonoh oleh U, hingga korban merasa kesakitan pada alat kelaminnya," kata Kapolresta, Jumat (5/3/2021).