Kades Cikole Tersangka Korupsi Rp50 Miliar, Hengki: Kasus Ini Harus Jadi Pelajaran

Adi Haryanto
Kades Cikole non-aktif Jajang Ruhiyat dan eks Kades Cibogo Maman Suryaman digelanda petugas Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: HUMAS POLDA JABAR)

Yang bersangkutan dianggap bersalah karena mengalihkan aset desa, walaupun kemudian dia mencabutnya, tapi tetap proses hukum berjalan. "Tidak bisa selesai begitu saja, dan itu sudah diluar ranah pemerintah daerah. Biarkan manti pembuktiannya di proses persidangan," ujar Hengki 

Seperti diketahui Polda Jabar menetapkan Kepala Desa Cikole berinisial Jajang Ruhiyat dan eks Kepala Desa Cibogo berinisial Maman Suryaman sebagai tersangka atas kasus penghapusan aset tanah milik desa seluas 8 hektare di daerah Cikole, Kecamatan Lembang, KBB.

Jajang Ruhiyat dan Maman Suryaman diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat desa dengan melakukan penghapusan aset tanah milik desa seluas delapan hektare di blok lapang persil 57, Desa Cikole, Kecamatan Lembang. Berdasarkan hasil audit BPK, kerugian negara dari tanah seluas delapan hektare itu mencapai Rp50 miliar lebih.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Cikole Nonaktif dan Eks Kades Cibogo KBB Tersangka Korupsi Tanah Desa Rp50 Miliar

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Korupsi Tanah Desa Rp56 Miliar, Camat Lembang Tunjuk Plt Kades Cikole

57 tahun lalu

Ditetapkan Tersangka oleh Polda Jabar, Kades Cikole KBB Dicopot Sementara

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal