Di Balik Penghentian Operasional, Kejari Usut Dugaan Korupsi di DAMRI Bandung 

Agus Warsudi
Bus DAMRI dikandangkan lantaran delapan rute di Bandung Raya berhenti beroperasi. (Foto: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung tengah mengusut dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Umum (Perum) DAMRI Cabang Bandung. Ternyata, di balik penghentian operasional delapan rute bus, ternyata ada dugaan tindak pidana korupsi sekitar Rp1,2 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bandung Taufik Effendy membenarkan penyidik Kejari Bandung tengah mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung. "Iya (betul sedang ditangani kasus dugaan korupsi di DAMRI)," kata Kasi Pidsus Kejari Bandung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/10/2021). 

Taufik menyatakan, palam perkara dugaan korupsi itu, penyidik Kejari Bandung sudah menetapkan satu tersangka berinisial SS yang merupakan pegawai di Perum DAMRI cabang Bandung. 

"Penetapan tersangka ini sesuai dengan nomor PRINT-1291/M.2.10/Fd.1/04/2020 tanggal 14-4-2020 jo. Print-3695/M.2.10/08/2021 tanggal 23-08-2021. Tersangka sudah ada, inisial SS," ujar Taufik. 

Namun Kasid Pidsus Kejari Bandung belum bersedia menjelaskan secara rinci terkait kasus dugaan korupsi berupa penggelapan dana milik Perum DAMRI Cabang Bandung tersebut. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rugi, Bus Damri Bandung Berhenti Beroperasi

57 tahun lalu

8 Rute Bus di Bandung Berhenti Beroperasi, Perum DAMRI: Keterisian Penumpang Rendah

57 tahun lalu

DAMRI Tak Beroperasi, Dishub Kota Bandung Siagakan 60 Bus TMB

57 tahun lalu

DAMRI Tak Beroperasi, Dishub Kota Bandung: Tak Ada Penumpukan Penumpang

57 tahun lalu

DAMRI Bandung Tetap Layani Penumpang, Hanya 3 Rute yang Berhenti Sementara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal