TASIKMALAYA, iNews.id – Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukkan ke mobil oleh petugas Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Senin siang (18/11/2019).
Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya Kampung Cieuntenug, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, hingga kini, belum diketahui motif pelaku melemparkan sperma ke korban.
“Kami masih dalami. Kami juga nanti masih akan meminta keterangan dari psiakiater mengenai kondisi kejiwaan pelaku karena ini mengenai tindak asusila,” katanya, Senin (18/11/2019).
Menurut Kapolres, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.