JPU Kejati Jabar Masih Susun Dakwaan, Kapan 2 Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak Diadili?

Agus Warsudi
Almarhumah Amel dan ibunya Tuti yang menjadi korban pembunuhan di Subang. (FOTO: istimewa)

"Tiga berkas perkara tiga tersangka itu masih dalam tahap konsultasi karena ada beberapa alat bukti yang belum lengkap. Jadi, total lima berkas, dua sudah ditahap dua, yang lain belum," ucapnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang itu terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat ditemukan jenazah Tuti dan Amel berada di dalam bagasi mobil dengan kondisi bersimbah darah. Keduanya diduga kuat menjadi korban pembunuhan berencana.

Butuh waktu sekitar lebih dari 2 tahun bagi polisi untuk menetapkan lima tersangka sebagai pelaku pembunuhan tersebut, yakni M Ramdanu, Yosef Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia.

Sampai saat ini, hanya Danu dan Yosef yang ditahan oleh kepolisian. Sementara tiga tersangka lain, Mimin, Arighi dan Abi belum ditahan dengan alasan subjektivitas penyidik.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal