Jika Herry Wirawan Tak Divonis Mati, Jaksa Harap Hakim Jatuhkan Hukuman Kebiri Kimia

Agus Warsudi
Terdakwa Herry Wirawan seusai mendengarkan tuntutan di PN Bandung. Herry dituntut hukuman mati dan kebiri. Selain itu, JPU menuntut aset milik Herry disita. (Foto: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Jika vonis itu yang dijatuhkan hakim, hukuman kebiri masih dapat dikenakan agar Herry tetap dijatuhi hukuman berat akibat perbuatan biadabnya yang berlangsung selama 2016 hingga 2021 itu.

"Jadi kami (JPU) mempersiapkan segala sesuatunya. Kalau nanti hakim memutuskan dia (Herry Wirawan divonis hukuman) seumur hidup. Berarti dia kan masih hidup dan masih bisa dikebiri untuk menghindari jangan sampai dia berbuat lagi dalam beberapa waktu mendatang (setelah bebas)," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (12/1/2022).

"Kalau misalnya diputus 20 tahun tapi tidak menuntut kebiri, nanti hakim bilang gak ada tuntutan kebiri, kan bisa saja. Nah, itu intinya. Jadi segala sesuatunya kami siapkan," ujar Dodi Gazali Emil.

Sebaliknya, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, jika Herry diputus pidana mati, sanksi kebiri bakal dipertimbangkan, diterapkan atau tidak. Perbuatan yang dilakukan oleh Herry merupakan kejahatan sangat serius sehingga harus dihukum berat. 

Diketahui, Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati dituntut hukuman mati dan kebiri kimia. JPU dari Kejati Jabar menilai hukuman mati dan kebiri sesuai perbuatan Herry Wirawan berdasar dakwaan memperkosa 13 santriwatinya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekretaris MUI Jabar: Herry Wirawan Predator Seks 13 Santriwati Layak Dihukum Rajam

57 tahun lalu

Gila, Herry Wirawan Perkosa 13 Santriwati Pagi, Siang, Sore dan Malam

57 tahun lalu

Ini 8 Pertimbangan JPU Tuntut Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati Hukuman Mati dan Kebiri

57 tahun lalu

Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri, Ini Kata Komnas PA

57 tahun lalu

Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal