Jenderal Bintang 1 Terduga Penembak Mati 6 Kucing di Sesko TNI Terancam 6 Bulan Penjara

Agus Warsudi
Enam ekor kucing yang ditembak mati di sekitar Markas Sesko TNI Bandung. (FOTO: tangkapan layar)

BANDUNG, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merespons cepat kasus penembakan enam ekor kucing di sekitar Markas Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI Bandung, Jalan Martanegara, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Pelaku penembakan adalah jenderal bintang 1, Brigjen TNI NA yang bertugas di Sesko TNI Bandung.

Akibat perbuatannya, pelaku Brigjen TNI NA dijerat Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

(1) Setiap Orang yang menganiaya dan/atau menyalahgunakan Hewan sehingga mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66A ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 6 (enam) bulan dan denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah). 

 (2) Setiap Orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66A ayat (1) dan tidak melaporkan kepada pihak yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 664 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 3 (tiga) bulan dan denda paling sedikit Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).

Penerapan undang-undang ini dilakukan setelah Pangliman TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Sesko TNI Bandung mengusut kasus penembakan enam ekor kucing yang ditemukan oleh admin akun Instagram, @rumahsinggahclow.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Kucing Ditembak Mati di Sesko TNI Bandung, Netizen: Kebiadaban Manusia

57 tahun lalu

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Usut Penembakan 6 Kucing oleh Brigjen NA

57 tahun lalu

Usut Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santriwati, Ini Langkah Pemkab Bandung

57 tahun lalu

Wagub Jabar Dorong Polisi Usut Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Katapang Bandung

57 tahun lalu

20 Santriwati Diduga Jadi Korban Pencabulan di Bandung, Ini Rekomendasi KPAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal