Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Usut Penembakan 6 Kucing oleh Brigjen NA

Martin Ronaldo
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Youtube).

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan untuk mengusut dugaan penganiayaan terhadap enam kucing di Lingkungan Sesko TNI Bandung. Pelaku diketahui, Brigjen TNI berinisial NA.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Prantara Santosa mengatakan, penganiayaan dan penembakan terhadap binatang tersebut dilakukan oleh Brigjen NA untuk membersihkan lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

"Berdasarkan pengakuannya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan perwira siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ujar Prantara dalam keterangannya dikutip, Kamis (18/8/2022).

Dia menuturkan, tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA atas perbuatannya tersebut. 

Brigjen TNI dinilai melanggar Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapten Zulmi Gugur di Lebanon, Panglima TNI Jamin Hak Keluarga dan Kenaikan Pangkat

57 tahun lalu

Pria Penendang Kucing hingga Mati Ditetapkan Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral 3 Kucing Diikat Kehujanan di Gianyar, Pemilik Minta Tebusan Rp1 Juta

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Viral Pria Tendang Kucing hingga Mati di Blora, Masuk Penyidikan

57 tahun lalu

Update Korban Longsor Cisarua, 19 Prajurit Marinir Dievakuasi 3 Masih Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal