Jelang Pemilu 2024, Kejari Indramayu Musnahkan Uang Palsu dan Jutaan Butir Petasan

Andrian Supendi
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menunjukkan uang palsu yang dimusnakah. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti dari 84 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Lapangan Kejari setempat, Kamis (16/11/2023). Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, terdapat sejumlah uang palsu dan jutaan butir petasan.

Semua barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan selama periode Januari hingga November 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Arief Indra Kusuma mengatakan, total uang palsu yang dimusnahkan merupakan sisa dari barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya. "Uang palsu itu bagian dari sebagian besar yang telah kami musnahkan sebelumnya," kata Kajari Indramayu.

Arief Indra Kusuma menyatakan, peredaran uang palsu di Kabupaten Indramayu cukup meningkat. Terlebih, saat ini Indonesia akan melakukan pemilihan umum (Pemilu) pada awal tahun 2024 mendatang.

"Dari tahun kemarin ada peningkatan, dan yang sekarang ini hanya sisa dari yang kemarin dimusnahkan," ujar Arief Indra Kusuma.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tapak Tilas 2 Jalur Kereta Api Nonaktif di Indramayu dan Nilai Sejarahnya

57 tahun lalu

Warga Juntinyuat Indramayu Geger, Temukan Jasad Kakek 74 Tahun Membusuk di Lapangan Bola

57 tahun lalu

Panji Gumilang Beri Hormat ala Militer saat Masuk Ruang Sidang Cakra PN Indramayu

57 tahun lalu

Sidang Kedua Perkara Penistaan Agama di PN Indramayu, Panji Gumilang Bacakan Eksepsi

57 tahun lalu

6 Bulan Warga Cantigi Indramayu Dilanda Kekeringan, Air Bersih Harus Beli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal