Jambret Jalan Laswi Ciparay Ditangkap, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Ini tampang pelaku jambret dan pencuri spesialis toko yang meresahkan warga Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

"Beruntung ada anggota Polsek Ciparay yang sedang melakukan patroli PPKM melihat kejadian tersebut. Petugas mengamankan pelaku MR," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Selain menangkap pelaku jambret, tutur Kapolresta Bandung, anggota Polsek Ciparay juga berhasil mengamankan CP satu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). 

CP merupakan pencuri spesialis pembobol rumah kosong dan toko. Kepada petugas, CP mengaku telah delapan kali melakukan kejahatan itu di wilayah Kecamatan Ciparay.

Modus operandi pelaku CP dalam beraksi, masuk ke dalam rumah atau toko melalui genteng. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak barang elektronik handphone dan laptop. Barang hasil curian itu dijual kepada toko-toko yang bisa menampung.

"Kami masih dalam proses pengembangan apakah penerima barang tersebut sebagai penadah dan uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk sehari-hari pelaku," tutur Kapolresta Bandung," tutur Kapolresta Bandung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku MR dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. Sedangkan CP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Bulan Buron, 2 Begal Motor Sadis Bersenjata Pedang di Majalaya Bandung Diringkus 

57 tahun lalu

Kabupaten Bandung Bakal Tambah Penyertaan Modal di bank bjb demi Tingkatkan PAD

57 tahun lalu

Pemilu Serentak Digelar 14 Februari 2024, Jabatan Bupati Bandung Efektif hanya 3 Tahun

57 tahun lalu

Kasus Nagreg, Tegaskan Pelaku Belum Tertangkap, Kapolresta Bandung: Tunggu Rilis di Polda

57 tahun lalu

Polresta Bandung Bentuk Tim Khusus Buru Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal