Jaksa Penuntut Umum Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Habib Bahar Pasrah

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith bebas hari ini. (Foto: Dok/Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai eksepsi yang diajukan Bahar tak beralasan dan meminta hakim menolak eksepsi tersebut. Jawaban atas eksepsi tersebut disampaikan jaksa penuntut umum yang diketuai Suharja dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/4/2022). 

"Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan. Oleh karena itu, kami berpendapat permohonan tersebut seyogyanya ditolak," kata JPU.

Jaksa menyatakan, terkait pemindahan lokasi sidang, dari PN Bale Bandung ke PN Bandung yang dinilai penasihat hukum perlu ada persetujuan Menteri Kehakiman bukannya Mahkamah Agung sesuai aturan perundang-undangan.

"Atas eksepsi ini, penasihat hukum kurang mengikuti perkembangan  karena ada beberapa perubahan kekuasaan kehakiman. Perubahan berimplikasi ke pengadilan yang dulu di departemen Kehakiman kini di Mahkamah Agung," ujarnya. 

Terkait tudingan kuasa hukum dakwaan mengandung muatan politis hingga Bahar dizalimi, JPU membantah. "Dalam ketentuan, bukan dengan mudah (pembuatan dakwaan) dilakukan tanpa analisa. PH menyimpulkan tanpa kajian sehingga wajar membuat statement keliru dan menyesatkan atau tidak memahami kenapa undang-undang dapat diberlakukan agar sidang tidak keluar konteks," tutur JPU. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Habib Bahar Anggap Dakwaan Jaksa Mengada-ada dan Kental Muatan Politis 

57 tahun lalu

Majelis Hakim Tegur Habib Bahar di Ruang Sidang, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Ceramah Habib Bahar Disebut Berisi Hoaks dan Bertentangan dengan Fatwa MUI

57 tahun lalu

Kata Jaksa Ini Tujuan Habib Bahar Sampaikan Ceramah Berisi Hoaks di Bandung

57 tahun lalu

Didakwa Sebar Hoaks saat Ceramah di Bandung, Ini Kata Habib Bahar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal