Jadi Tersangka KPK sejak April 2019, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Akhirnya Ditahan

Okezone
Ariedwi Satrio
KPK menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Jumat (23/10/2020). (Foto: Okezone/Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota TasikmalayaBudi Budiman akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai diperiksa, Jumat (23/10/2020). Budi sebelumnya telah berstatus tersangka sejak 26 April 2019 kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tahun anggaran 2018.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Budi ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.

"KPK melakukan penahanan terhadap tersangka BBD selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di Rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK yaitu di kavling C1," kata Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Ghufron mengatakan dalam kasus ini KPK telah memeriksa 33 saksi dan dua ahli untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Budiman. Sebelum menjalani penahanan, Budi Budiman akan menjalan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 maka tahanan akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rutan tersebut," ujar Ghufron.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 jam lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

7 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

11 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal