Jadi Anggota Parpol, 3 ASN Dinas Pendidikan Jawa Barat Dipecat Tidak Hormat

Agung Bakti Sarasa
Ilustrasi 3 ASN Dinas Pendidikan Jawa Barat dipecat karena dinilai melanggar netralitas. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat diberhentikan tidak hormat. Mereka dinilai melanggar netralitas karena diketahui menjadi anggota partai politik (parpol). Hal itu dikuatkan dengan adanya kartu tanda anggota (KTA) salah satu parpol.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna mengatakan, ketiga ASN yang dipecat merupakan guru. Mereka hendak maju sebagai caleg di DPRD kabupaten/kota, namun lupa soal aturan netralitas ASN. 

"Mereka lupa bahwa ASN itu tidak boleh pegang KTA partai, maka setelah daftar kemudian ada bukti bahwa yang bersangkutan sudah punya KTA partai, itu kita sampaikan ke BKN dan BKN merekomendasikan yang bersangkutan diberhentikan tidak hormat," ungkap Sumasna, Rabu (28/2/2024).

BKD Jabar juga menemukan satu ASN yang melakukan pelanggaran dengan mem-posting salah satu paslon capres-cawapres 2024 di media sosial pribadinya. Atas perbuatannya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan untuk diberikan hukuman.

"Jadi sebelumnya sudah dilaporkan oleh Bawaslu bahwa hal itu melanggar netralitas, dan akhirnya KASN turun menilai ada pelanggaran dan itu di tingkat hukum, akhirnya direkomendasi hukuman sedang," ungkapnya.

Sumasna menjelaskan, hukuman sedang tersebut bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala atau penurunan pangkat. 

Minim Pelanggaran

Plh Asda III Setda Provinsi Jabar, Hening Widiatmoko mengatakan, berdasarkan laporan dari BKD Jabar, pelanggaran ASN di lingkungan Pemprov Jabar sangat kecil.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Sukabumi, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tragis! ASN Cantik di Surabaya Tewas usai Dijambret, Keluarga Desak Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Balita Hanyut di Sungai Cianten Bogor Ditemukan Tewas, Terseret Arus saat Temani Ibu Mencuci

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 5 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal