Pakar Hukum Sebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari Harusnya Dipecat usai Terbukti Langgar Kode Etik

riana rizkia
Ketua KPU RI Hasyim Asy"ari dinilai bisa dipecat karena pelanggaran etik. (Foto: iNews/Giffar Rivana)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari menilai Hasyim Asy’ari seharusnya dipecat dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena terbukti melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. Pelanggaran itu dinilai sangat berat.

Hal itu disampaikan Feri untuk merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU melanggar kode etik pedoman penyelenggara Pemilu. 

"Harusnya dipecat jadi anggota KPU atau setidaknya dipecat jadi ketua KPU," kata Feri, Senin (5/2/2024). 

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut dapat diberikan karena Ketua KPU telah berkali-kali diberikan sanksi keras dengan peringatan terakhir. 

Di sisi lain, Feri menjelaskan bahwa putusan DKPP tersebut tidak berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

MK Putuskan Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Gugur dari Dapil

57 tahun lalu

Perindo Targetkan jadi Partai Tercepat Lolos Verifikasi KPU 2027

57 tahun lalu

Gibran Akhirnya Injakkan Kaki ke Yahukimo, Apresiasi TNI-Polri Jaga Stabilitas Keamanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal