BANDUNG, iNews.id - Provinsi Jawa Barat masuk dalam daftar daerah penerima teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait buruknya serapan anggaran Covid-19. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pun angkat bicara menanggapi persoalan itu.
Uu menyatakan, selama ini, Pemprov Jabar mengambil langkah hati-hati dalam pengalokasian anggaran, khususnya anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas peraturan daerah (perda) atau lainnya.
Menurut Uu, meskipun alokasi anggaran penanganan Covid-19 nilainya besar, jika pengalokasiannya tidak sesuai prioritas dan tidak strategis, menurutnya hal itu kurang pas.
"Tetapi, kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7/2021).
"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19)," ujar Uu menegaskan.