Istri Tidur di Kamar, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Kandung Usia 10 Tahun di Ruang Tamu

Donald Karouw
Ilustrasi ayah mencabuli anak kandung yang masih berusia 10 tahun di Cianjur. (Foto: Ist)

CIANJUR, iNews.id - Kasus pencabulan anak kembali mengguncang publik. Seorang ayah berinisial R (33) ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak kandung yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fazri Ameli Putra mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga melakukan aksi bejat tersebut dengan memanfaatkan situasi sepi dalam rumah.

“Sungguh miris bagi kita semua, seorang Bapak mencabuli anak kandungnya sendiri. Tersangka memanfaatkan situasi malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB, saat sang istri sedang tidur,” ujar AKP Fazri Ameli Putra dikutip Sabtu (11/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan saat ibu korban yang juga istri pelaku tengah tertidur lelap di kamar. Pelaku kemudian memanggil korban ke ruang tamu dan melakukan tindakan asusila.

Polisi menegaskan, pelaku tidak menggunakan modus iming-iming, melainkan memanfaatkan relasi kuasa sebagai orang tua untuk menekan korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Silat Cabuli 5 Anak di Serang, Modus Dimandikan untuk Pembersihan Diri

57 tahun lalu

Bejat! Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Diduga Cabuli Bocah Perempuan

57 tahun lalu

Bejat! Kakek Penjual Mainan di Deliserdang Diduga Cabuli 29 Siswi SD

57 tahun lalu

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes di Muna Barat Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Latihan Sebelum Menikah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal