Irvan, Ojang, dan Supendi 3 Eks Bupati di Jabar Bebas dari Lapas Sukamiskin

Agung Bakti Sarasa
Eks Bupati Indramayu Supendi saat di KPK. Supendi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Tiga eks bupati di Provinsi Jawa Barat bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Selasa (6/9/2022). Ketiga bupati yang menghirup udara bebas seusai dihukum akibat korupsi itu, yakni, eks Bupati Subang Ojang Rohani; eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, dan eks Bupati Indramayu Supendi. 

"Ya (bebas bersyarat), ada Ojang (Sohandi), Irvan (Rivano Muchtar), dan Supendi," kata Kepala Lapas (Kalapas) Sukamiskin, Elly Yuzar saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

Diketahui, ketiga mantan bupati di Jabar itu terjerat kasus yang berbeda dengan vonis hukuman yang beragam. Irvan Rivano divonis 5 tahun penjara oleh hakim atas kasus menyunat dana pendidikan di Kabupaten Cianjur. 

Kemudian, Ojang Sohandi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang pada 2014. 

Sedangkan Supendi divonis 4,5 tahun bui atas kasus suap dari pengusaha konstruksi guna memuluskan proyek-proyek di Kabupaten Indramayu dari dana bantuan provinsi (banprov) Jabar. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Napi Korupsi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, 1 di Antaranya Suryadharma Ali

57 tahun lalu

Divonis 5 Tahun di Tingkat Kasasi, Aa Umbara Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung

57 tahun lalu

Anas Urbaningrum Segera Bebas Tahun Ini, Kalapas Sukamiskin: Pidana Pokoknya Sudah Habis

57 tahun lalu

Pidana Pokok Habis, Anas Urbaningrum Segera Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

57 tahun lalu

Begini Kehidupan Dada Rosada selama 9 Tahun di Lapas Sukamiskin Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal