Ini Tanggapan FPI Majalengka Terkait Pembubaran Front Pembela Islam 

Inin nastain
Lukisan dinding Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. (Foto: Antara)

MAJALENGKA, iNews.id - Font Pembela Islam (FPI) Majalengka, Jawa Barat menanggapi ringan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh Pemerintah. FPI Majalengka menyatakan, organisasi hanya sebatas kendaraan untuk berjuang.

Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka M Shodiqin mengatakan, FPI adalah ormas atau kendaraan untuk berjuang. Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan jihad fii sabilillah, adalah perintah Allah SWT dan Rasul. 

"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan lain. Eh bukan mungkin, (tetapi) bisa pakai kendaraan yang lain," kata Shodiqin, Rabu (30/12/2020).

Pria yang akrab disapa Abah Ikin mengemukakan, aktivitas dakwah, hisbah dan jihad menjadi kewajiban setiap muslim.

"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh, maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewajiban bagi setiap individu muslim," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FPI Resmi Dilarang, Ini Tanggapan Jubir Kepresidenan Fadjroel Rachman

57 tahun lalu

FPI KBB Tunggu Arahan Pusat terkait Larangan Beraktivitas oleh Pemerintah

57 tahun lalu

Imam Daerah FPI Provinsi Jabar Tegaskan Front Pembela Islam hanya Kendaraan

57 tahun lalu

MUI Jabar Imbau Anggota FPI Menahan Diri, Disarankan Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

FPI Dilarang, Simpatisan Habib Rizieq Shihab di Ciamis Bentuk Ormas Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal