Kegiatan Lain Kejari Majalengka di Masa Pandemi, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak

Inin nastain
Kajari Majalengka Dede Sutisna berbincang dengan pengurus PWI Majalengka. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Di luar tugas utama sebagai lembaga yudikatif, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka ambil bagian dalam penanganan Covid-19. Pembagian sembako untuk warga terdampak, salah satu kegiatan Kejari Majalengka selama pandemi Covid-19.

Pada Selasa (29/12/2020), Kejari Majalengka membagikan sejumlah paket sembako, baik di internal instansi maupun eksternal. Untuk internal instansi, paket sembako diberikan kepada tenaga honorer dan para pensiunan kejari.

“Ada juga untuk teman-teman petugas kebersihan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), petugas laboraturium kesehatan daerah (labkesda), sopir ambulans di dinas kesehatan, petugas pemakaman Covid, serta rekan-rekan wartawan,” kata Kepala Kejari (Kajari) Majalengka Dede Sutisna saat silatorahmi ke sekretariat PWI, Rabu (30/12/2020).

Dia mengemukakan, kegiatan tersebut bentuk kepedulian Kejari Majalengka terhadap mereka yang dinilai memiliki peran penting pada masa pandemi seperti sekarang ini. 

“Teman-teman wartawan jangan bosan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan (prokes),” ujarnya.

Dede menuturkan dengan disiplin menerapkan prokes, diharapkan kasus Covid-19 bisa lebih ditekan pada masa yang akan datang. “Tahun 2021 nanti bisa lebih baik lagi dan pandemi Covid-19 berkahir,” tutur Dede.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelanjutan Perkara Korupsi PDSMU, Kejari Majalengka Tunggu Audit BPKP Jabar

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Garang saat Beraksi, Penculik Pedagang Angkringan di Majalengka Nangis saat Ditangkap

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Bertopeng Bersenjata Pisau Mainan Bobol Minimarket di Majalengka

57 tahun lalu

Terungkap! Minibus Travel yang Kecelakaan Tewaskan 7 Orang di Majalengka Ternyata Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal