Ini Sikap Pemkot Cimahi soal Larangan Jual Beli Baju Bekas Impor

Adi Haryanto
Pemkot Cimahi belum mengambil langkah tegas terkait larangan jual beli pakaian bekas impor. (Foto/Dok.MPI)

Sebab pemerintah pusat juga melibatkan anggota Bareskrim Polri dalam menyita pakaian bekas impor tersebut.

"Koordinasi lintas sektor dengan OPD dan polisi akan dilakukan terutama pada saat diambil langkah penindakan," tutur dia.

Diketahui, Presiden Joko Widodo telah melarang bisnis thrifting karena mengganggu industri tekstil dalam negeri. 

Larangan itu juga tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Tidak Diberi Uang, Anak Punk Keroyok Juru Parkir di Kota Cimahi

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anak Punk Keroyok Pak Ogah di Gerbang Tol Baros Cimahi

57 tahun lalu

Viral Kelompok Anak Punk Keroyok Juru Parkir dan Warga di Baros Cimahi

57 tahun lalu

Polres Cimahi Razia Warung dan Toko Jamu, Sita Ratusan Botol Miras

57 tahun lalu

Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Gelar Lomba Video Pendek bagi Warga Kota Bandung dan Cimahi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal