Ini Sikap Pemkot Cimahi soal Larangan Jual Beli Baju Bekas Impor

Adi Haryanto
Pemkot Cimahi belum mengambil langkah tegas terkait larangan jual beli pakaian bekas impor. (Foto/Dok.MPI)

Saat ini, Disperindag Cimahi, ujar Dadan Darmawan, akan mendata para pedagang pakaian bekas impor tersebut. Data itu akan memudahkan sosialisasi atau penerapan aturan dari pemerintah pusat. 

Dalam waktu dekat, ujar Dadan, Disperindag Cimahi akan menerbitkan surat edaran kepada para pedagang pakaian bekas impor di Kota Cimahi. 

Di Cimahi, mereka tersebar di beberapa lokasi dan jumlahnya cukup banyak. Salah satu pusat penjualan baju bekas impor adalah Cibeureum. 

"Kami keluarkan dulu surat edaran. Kalau penindakan sepertinya belum karena sekarang lagi Ramadan. Kasihan juga mereka (pedagang)," ujar Dadan Darmawan. 

Kadisperindag Cimahi menuturukan, Pemkot Cimahi berkoordinasi dengan Polres Cimahi ketika penindakan harus dilakukan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Tidak Diberi Uang, Anak Punk Keroyok Juru Parkir di Kota Cimahi

57 tahun lalu

Kronologi 4 Anak Punk Keroyok Pak Ogah di Gerbang Tol Baros Cimahi

57 tahun lalu

Viral Kelompok Anak Punk Keroyok Juru Parkir dan Warga di Baros Cimahi

57 tahun lalu

Polres Cimahi Razia Warung dan Toko Jamu, Sita Ratusan Botol Miras

57 tahun lalu

Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Gelar Lomba Video Pendek bagi Warga Kota Bandung dan Cimahi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal