Ini Pertimbangan JPU Kejagung Tuntut Bebas Valencya yang Omeli Suami Mabuk di Karawang

Agus Warsudi
Nilakusuma
Valencya dalam sidang replik yang dibacakan tim JPU. (Foto: ISTIMEWA/KEJATI JABAR)

BANDUNG, iNews.id - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung resmi mencabut tuntutan 1 tahun penjara terhadap Valencya yang mengomeli suami mabuk. Tim JPU mengganti tuntutan menjadi bebas.

Dalam pertimbangan replik yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (23/11/2021), jaksa dari Kejagung menilai perbuatan suami Chan Yu Ching yang menyebabkan perkara ini terjadi.

"Tidak hanya dilihat karena terdakwa mengatakan kata-kata tidak sopan atau saksi korban tidak tahan karena tertekan batin atas sikap perilaku terdakwa. Hal tersebut bukan merupakan pidana, justru perbuatan saksi korban lah yang membuat ini terjadi," kata JPU Kejagung.

Meski dalam perkara ini JPU telah menjatuhkan tuntutan, tetapi tak ada larangan untuk mengubah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Atas dasar itulah, JPU Kejagung menarik tuntutan sebelumnya yang dijatuhkan selama satu tahun menjadi bebas.

"Menurut peraturan perundang-undangan jaksa penuntut umum dapat memperbaiki tuntutan selama masih dalam ruang lingkup pembuktian. Namun perubahan tuntutan tersebut tidak mempengaruhi putusan majelis hakim seadil-adilnya terhadap terdakwa (Valencya)," ujar JPU.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

JPU Kejagung Cabut Tuntutan 1 Tahun Penjara, Valencya Bebas dari Hukuman

57 tahun lalu

Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Berbuntut Panjang, 3 Penyidik Diperiksa Propam Polda Jabar

57 tahun lalu

Buntut Kasus Istri Omeli Suami Sering Mabuk, Jaksa Agung Copot Aspidum Kejati Jabar

57 tahun lalu

Ini Pertimbangan Polda Jabar Proses Hukum Kasus Istri Omeli Suami Mabuk di Karawang

57 tahun lalu

Kasus KDRT Istri Omeli Suami Pemabuk di Karawang, Aspidum Kejati Jabar Dinonaktifkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal