Ini Pasal Korupsi yang Menjerat Bupati Bekasi dan Ayahnya Jadi Tersangka Suap

Achmad Al Fiqri
KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang menjadi tersangka suap izin proyek. (Foto: YouTube KPK RI)

Setelah melakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Berdasarkan kecukupan alat bukti, perkara tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Saudara ADK, Bupati Kabupaten Bekasi, Saudara HMK, Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari Bupati, dan Saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Asep.

Dalam konstruksi perkara ini, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga berperan sebagai penerima suap. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, SRJ selaku pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK menilai unsur pidana telah terpenuhi dari alat bukti yang diperoleh.

KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

57 tahun lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka Suap Izin Proyek

57 tahun lalu

Respons Dedi Mulyadi usai Bupati Bekasi Kena OTT KPK: Saya Dekat dengan Beliau

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara Terjerat Korupsi, Risma: Apa yang Mau Dicari?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal