Ini Pasal dan Ancaman Hukuman terhadap Pelaku Penganiayaan Anak

Agus Warsudi
Anak korban kekerasan. (Ilustrasi: SINDOnews)

Dalam rekaman, terlihat peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko pada 23 Oktober 2020 sekitar pukul 22.02 WIB. Kejadian bermula saat seorang perempuan mengasuh dua bocah yang berusia di bawah lima tahun (balita).

Korban terlihat membuka lemari pendingin dan menyenggol tubuh seorang bayi. Melihat kejadian itu, seorang pria dewasa yang mengenakan kaus abu berlengan biru bereaksi negatif.

Pria dewasa ini melayangkan tendangan dan mengenai bagian bawah pinggang bocah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar kurang dari lima tahun tersebut. Akibat tendangan pria dewasa, bocah perempuan terjengkang.

Korban tak menangis dan langsung berdiri. Setelah menendang korban, pelaku tak menunjukkan penyesalan apalagi rasa bersalah. Dia melayani pembeli.

Namun kasus ini dikabarkan tak berlanjut ke jalur hukum. Orang tua korban dan pelaku FS telah berdamai secara kekeluargaan.

Bahkan dalam salah satu video yang beredar, Ega orang tua korban N meminta video pria dewasa yang menendang anak kecil di sebuah toko dihapus dari semua platform media sosial.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Orang Tua Korban Minta Video Pria Dewasa Tendang Anak Kecil Dihapus dari Medsos

57 tahun lalu

KPAI Kecam Pria Dewasa Tendang Anak Kecil di Cileunyi Bandung

57 tahun lalu

Polresta Bandung Usut Kasus Pria Dewasa Tendang Anak Kecil di Cileunyi

57 tahun lalu

Viral, Pria Dewasa Tendang Balita hingga Terjengkang di Cileunyi Bandung

57 tahun lalu

Sapi Kurban Mengamuk Masuk Minimarket di Bogor, Kejar Warga hingga Rusak Kendaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal