Ini Modus Ustaz HW Merayu hingga Leluasa Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

Agus Warsudi
Terdakwa HW, oknum ustaz yang diduga memperkosa 12 santriwati di Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

Selain perlindungan selama proses persidangan, LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi psikologis bagi korban serta fasilitasi penghitungan restitusi yang berkasnya siap disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"LPSK juga memberikan bantuan pelayanan medis saat salah satu saksi korban menjalani proses persalinan di rumah sakit," tutur LPSK.

Terkait pengungkapan kasus ini, LPSK memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam penyelamatan, hingga pemeriksaan saksi dan/atau korban telah selesai dijalankan.

Apresiasi ditujukan kepada DP3AKB dan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat yang telah melakukan langkah awal dalam memberikan pendampingan korban dan memberikan laporan kepada LPSKRI.

Kemudian, Polda Jabar yang melakukan gerak cepat dalam menangkap pelaku ustaz HW. Terakhir apresiasi diberikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dalam memproses hukum kasus.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Penampakan Pesantren TM Milik Ustaz HW Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kajati Menduga HW Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

57 tahun lalu

Kasus Perkosaan Santriwati di Bandung, Korban Tutup Telinga dan Hiteris saat Dengar Suara HW

57 tahun lalu

Kasus Ustaz Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Keluarga: Kebiri, Penjara Seumur Hidup! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal