Ini Modus Ustaz HW Merayu hingga Leluasa Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

Agus Warsudi
Terdakwa HW, oknum ustaz yang diduga memperkosa 12 santriwati di Bandung. (Foto: ISTIMEWA)

Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil pelaku HW. Di persidangan, salah satu saksi memberikan keterangan bahwa ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas dan para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangungedung pesantren di daerah Cibiru.

Karena itu, LPSK memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Kepada para korban, LPSKS memberikan memberi perlindungan kepada 29 orang. Dari 29 orang dalam perlindungan LPSK itu, 12 di antaranya anak di bawah umur, yang terdiri atas pelapor, saksi, dan/atau korban, dan saksi.

Ke-29 orang itu mendapatkan perlindungan LPSK saat memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan terdakwa HW yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung dari tanggal 17 November sampai 7 Desember2021. "Dari 12 orang anak di bawah umur korban pemerkosaan ustaz HW, tujuh di antaranya telah melahirkan anak pelaku HW," jelas LPSK.

Serangkaian giat perlindungan yang diberikan LPSK, berupa penjemputan, pendampingan dalam persidangan, akomodasi penginapan, dan konsumsi, serta pemulangan. Pelayanan ini diberikan guna memastikan para saksi dalam keadaanaman, tenang dan nyaman saat memberikan keterangan agar dapat membantu majelis hakim dalam membuat terang perkara.

"Saat memberikan keterangan dipersidangan, para saksi dan/atau korban yang masih belum cukup umur didampingi orang tua atau walinya," tulis keterangan LPSK.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Penampakan Pesantren TM Milik Ustaz HW Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung

57 tahun lalu

Pemerkosaan Santriwati di Bandung, Kajati Menduga HW Pakai Dana Bantuan untuk Sewa Hotel

57 tahun lalu

Polda Jabar Akui Sengaja Tak Merilis Kasus Pemerkosaan 12 Santriwati oleh Ustaz HW

57 tahun lalu

Kasus Perkosaan Santriwati di Bandung, Korban Tutup Telinga dan Hiteris saat Dengar Suara HW

57 tahun lalu

Kasus Ustaz Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Keluarga: Kebiri, Penjara Seumur Hidup! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal