BANDUNG, iNews.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai pemahaman nasionalisme yang jakartasentris malah melahirkan egoisme intelektual dan struktural. Ungkapan Kang Dedi Mulyadi itu untuk merespons pro dan kontra pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung untuk mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat kerja.
Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, mengatakan, seseorang yang memahami diri sendiri sebagai penguasa Jakarta dan menguasai jagat Indonesia, telah mendorong pemahaman keliru. Seolah-olah orang tersebut paling paham mengenai Indonesia, namun justru sebaliknya.
"Ucapan Bang Arteria Dahlan adalah ucapan akademisi dan politisi yang besar di Jakarta dan bisa memahami ruang lingkup pembangunan bersifat elitis sehingga kurang menyelami kebudayaan Indonesia dan tidak mengerti peradaban setiap daerah," kata Kang Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (19/1/2022).
Menggunakan bahasa daerah, ujar Dedi, merupakan upaya masyarakat dalam menjaga keberagaman. Sebab bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Karena bahasa persatuan, maka ada bahasa daerah yang dipersatukan.
"Manakala bahasa daerah hilang, tidak ada lagi yang dipersatukan. Untuk itu menggunakan bahasa Indonesia tidak berarti kita melupakan bahasa daerah. Menggunakan bahasa daerah bukan berarti kita kehilangan nasionalisme dalam hidup," ujar mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.