Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan pelaku Iqbal Akhmad Romadoni untuk menghabisi korban Sumsum. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Keesokan harinya, 13 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku Iqbal membungkus jasad korban Sumsum dengan empat helai selimut. Jasad korban dimasukkan ke dalam gerobak. Tersangka Iqbal lalu membuang jasad korban ke Sungai Cidurian.

Setelah tiga hari, tepatnya Senin 16 Agustus 2021, jasad korban ditemukan di aliran Sungai Cidurian oleh warga Kampung Empang Pojok, Rancasari. Kondisi jasad korban mulai membusuk.

Setelah dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka Iqbal di rumah neneknya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Kamis (26/8/2021).

Lantaran berusaha kabur, polisi menembak betis kaki kiri tersangka. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti, Seprei warna biru, selimut merah, tali tambang, jaket kuning, pisau dapur.

"Tersangka dijerat Pasal 338 KUH-Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kapolrestabes Bandung saat ekspos kasus pembunuhan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Fakta Pembunuhan Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung, Nomor 3 Bikin Geli

57 tahun lalu

Tubuh Wanita Terbungkus Selimut di Rancasari Bandung Dihujani 65 Tusukan

57 tahun lalu

Pembunuh Wanita Dalam Selimut di Sungai Cidurian Rancasari Bandung Tertangkap 

57 tahun lalu

Kasus Jasad Wanita Terbungkus Selimut di Bandung, Polisi Periksa Kakak Kandung Korban

57 tahun lalu

Identitas Wanita Terbungkus Selimut di Bandung Terungkap, Korban Warga Garut Berinisial S

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal