Ini Kronologi Kasus Pasangan Kekasih Jual Gadis Belia via MiChat di Bandung

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kisworo Wibodo menunjukkan barang bukti kasus TPPO dengan tersangka SI dan BR. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tersangka SI (19) dan BR (19). Polisi menangkap SI dan BR setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kronologi kejadian kasus ini berawal saat korban tidak pulang selama tiga hari. Setelah kembali ke rumah, korban mengadu ke orang tuanya telah disekap oleh SI dan BR.

"Saat pulang dan ditanya oleh orang tuanya, korban mengaku ini tidak boleh pulang oleh SI dan BR," kata Kapolresta Bandung melalui keterangan resmi.

Setelah mendapatkan laporan dan bukti dari orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan dan menangkap SI dan BR di salah satu hotel di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, pelaku dan korban ini terikat hubungan pertemanan. Saat mereka bertemu, korban diajak SI dan BR ke salah satu apartemen di Kota Bandung. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi di Bandung Jual 2 Gadis ke Pria Hidung Belang, Tarif Kencan Rp700.000

57 tahun lalu

Kasus Gadis 14 Tahun Dijual di MiChat, Kapolrestabes Bandung: Awasi Anak saat Akses Medsos

57 tahun lalu

Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan dan Penjualan via MiChat di Bandung Trauma Berat

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Gadis 14 Tahun di Bandung Diperkosa dan Dijual via Michat

57 tahun lalu

3 Tersangka Perkosa-Jual Gadis 14 Tahun di Bandung via MiChat Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal