Ini Argumen Ridwan Kamil Dukung Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Agung Bakti Sarasa
Info grafis sanksi bagi penolak vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, vaksinasi Covid-19 bukan pilihan, tetapi kewajiban bagi warga negara. Karena itu, Ridwan Kamil mendukung sanksi bagi para penolak vaksinasi Covid-19.

Gubernur yang akrab disapa Emil itu optimistis, sanksi yang diatur dalam peraturan presiden (perpres) tersebut bakal meningkatkan kedisiplinan warga dan mempercepat penanganan Covid-19 di Indonesia.

Emil mengatakan, vaksinasi dapat menjadi pilihan jika situasi dan kondisi dalam keadaan normal. Namun, di tengah kondisi pandemi saat ini, vaksinasi menjadi sebuah kewajiban, khususnya bagi masyarakat yang telah ditunjuk untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.

"Maka kalau ada sanksi dari peraturan presiden yang sudah dikeluarkan, saya mendukung karena itu akan mendisiplinkan (masyarakat) dan mempercepat penyelesaian pandemi yang berkelamaan," kata Emil, Rabu (17/2/2021).

Vaksinasi, ujar Emil, merupakan solusi lain dalam mengatasi pandemi selain penerapan protokol kesehatan. Jika 70 persen masyarakat telah divaksin, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pemberlakuan Sanksi, Wapres: Program Vaksinasi Tidak Boleh Gagal

57 tahun lalu

Penolak Vaksin Covid-19 Akan Disanksi, Bamsoet Minta Utamakan Pendekatan Persuasif

57 tahun lalu

Infografis Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid-19

57 tahun lalu

Catat, Ini Sejumlah Sanksi bagi yang Menolak Divaksinasi

57 tahun lalu

Satgas Ungkap Alasan Pemberlakuan Sanksi bagi Penolak Vaksin Covid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal