Imbas Sanksi, Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti KBB Dibatasi Mulai 14 Agustus 2023

Yuwono Wahyu
Pembuangan sampah TPA Sarimukti KBB akan dibatasi mulai 14 Agustus 2023 mendatang. (Foto: iNews.id/Yuwono Wahyu)


 Koordinator TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, pada kondisi normal, jumlah ritase kendaraan pengangkut sampah dari Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat mencapai 450 ritase setiap harinya.
 
"Saat pembatasan diberlakukan, nantinya pembuangan sampah dari Kota Bandung akan dibatasi 201 ritase per hari, Kota Cimahi 46 ritase, Kabupaten Bandung Barat 32 ritase dan Kabupaten Bandung 86 ritase," kata Riswanto.

Saat ini, dalam sehari jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti mencapai 1.800 ton sampai 2.000 ton. Kondisi itu membuat lahan TPA Sarimukti saat ini sudah kelebihan kapasitas.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Atasi Masalah Air Lindi TPPAS Sarimukti Cemari Lingkungan, Ini Langkah DLH Jabar

57 tahun lalu

Pencemaran Air Limbah TPA Sarimukti Mengkhawatirkan, Ganggu Mutasi Genetik Biota Sungai

57 tahun lalu

Ambisi Tak Buang Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi Siapkan Langkah Ini 

57 tahun lalu

Cerita Pemulung TPA Sarimukti KBB, Berburu Harta Karun di Balik Gunungan Sampah 

57 tahun lalu

Mahasiswa UNY Manfaatkan Apu-apu untuk Atasi Pencemaran Air Lindi TPST Piyungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal