Ibu Muda di Sukabumi Ditangkap Gegara Diduga Nipu dengan Modus Jual Minyak Goreng Murah

Dharmawan Hadi
Ibu muda, AN, diduga melakukan penipuan dengan modus menjual minya goreng murah. (Foto: Istimewa)

SUKABUMI, iNews.id - Kondisi masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng dimanfaatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) melakukan penipuan. Ibu muda berinisial NA (23) itu menipu dengan modus menjual minyak goreng murah di media sosial (medsos).

Akibat perbuatannya tersebut, NA warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi itu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Cibadak di rumah orang tuanya. 

Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, tersangka diamankan karena yang bersangkutan telah melakukan penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah yang diunggah di Facebook. 

"Awalnya tersangka NA mengunggah foto minyak goreng di akun Facebook dan mencantumkan nomor handphone milik suaminya," kata Kapolsek Cibadak, Sabtu (19/2/2022).

Kompol Maryono menyatakan, tidak lama berselang, ada korban yang bernama Isep Ginanjar berminat dengan minyak goreng yang diunggah NA dengan menghubungi nomor suaminya. Suami pelaku kemudian memberikan nomor handphone NA kepada korban.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gubernur Jabar Beri Bantuan Renovasi Rumah Korban Banjir di Sukabumi Rp2 Miliar

57 tahun lalu

Mensos Risma Kunjungi Lokasi Banjir di Kota Sukabumi, Serahkan Bantuan Rp460,6 Juta

57 tahun lalu

78 Rumah Rusak akibat Banjir Terjang 2 Kampung di Sukabumi, 364 Jiwa Terdampak

57 tahun lalu

Seragam Hanyut, Anak-anak Korban Banjir di Sukabumi Tak Bisa Sekolah 

57 tahun lalu

Video Terjang 59 Titik di Kota Sukabumi, 1 Orang Meninggal Terkepung Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal